KONSULTASI
Logo

Harga TBS Kelapa Sawit Kaltim Periode I (1-15 Oktober 2025) Tercatat Naik

15 Oktober 2025
AuthorHendrik Khoirul
EditorDwi Fatimah
Harga TBS Kelapa Sawit Kaltim Periode I (1-15 Oktober 2025) Tercatat Naik

sawitsetara.co – SAMARINDA – Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) telah menetapkan harga pembelian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit produksi pekebun yang bermitra untuk periode I (1 hingga 15 Oktober 2025). Berdasarkan harga terbaru, banderol TBS Kaltim terpantau naik cukup signifikan.

Kenaikan ini dipengaruhi di antaranya oleh peningkatan harga minyak sawit mentah (CPO) Rp 14.336,38/kg serta indeks K 89,06%. Periode lalu, harga CPO ditetapkan Rp 14.248,91/Kg dan harga Kernel (inti sawit) Rp 12.453,08/Kg dengan indeks K 88,30%.

Untuk tanaman berumur 3 tahun, harga TBS ditetapkan sebesar Rp 2.965,44 per kilogram. Tanaman berumur 4 tahun dihargai Rp 3.160,20 per kilogram, sedangkan tanaman produktif berumur 10 tahun atau lebih ditetapkan sebesar Rp 3.369,13 per kilogram.

Harga tersebut merupakan harga di tingkat pabrik pengolahan kelapa sawit dan berlaku hanya untuk kebun plasma/kemitraan dan kebun swadaya yang telah bermitra, sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13 Tahun 2024.


Default Ad Banner

Berikut adalah daftar harga TBS Kaltim Periode I (1-15 Oktober 2025):

Umur Tanaman 3 Tahun: Rp 2.965,44/Kg

Umur Tanaman 4 Tahun: Rp 3.160,20/Kg

Umur Tanaman 5 Tahun: Rp 3.181,31/Kg

Umur Tanaman 6 Tahun: Rp 3.216,07/Kg

Umur Tanaman 7 Tahun: Rp 3.235,87/Kg

Umur Tanaman 8 Tahun: Rp 3.259,88/Kg

Umur Tanaman 9 Tahun: Rp 3.330,17/Kg

Umur Tanaman ≥ 10 Tahun: Rp 3.369,13/Kg.

Tags:

harga TBS

Berita Sebelumnya
Polemik PKS Komersil : Antara Kekhawatiran Sepihak dan Masa Depan Petani Sawit

Polemik PKS Komersil : Antara Kekhawatiran Sepihak dan Masa Depan Petani Sawit

Solusi yang banyak diusulkan oleh petani bukanlah penutupan PKS komersial, melainkan penerapan regulasi yang adil dan pengawasan ketat terhadap praktik curang, baik oleh PKS komersial maupun konvensional.

14 Oktober 2025 | Berita

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *